Pengelolaan Sampah Harus Dari Hulu

Padang, InfoPublik - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengatakan pengelolaan sampah tidak bisa hanya dilakukan di hilir saja. Akan tetapi juga dimulai dari hulu.

"Kita harus melakukan pengelolaan dari hulu, yaitu dimulai dari kebiasaan membuang sampah masyarakat,” terangnya di Padang, Selasa (25/6/2019).

Melalui program Adiwiyata, pihak DLH mensosialisasikan serta mengedukasi pelajar untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Penanaman pola hidup bersih dan membuang sampah pada tempatnya harus ditanamkan kepada masyarakat sejak usia dini. Selain itu peran pelaku usaha melalui CSR juga diharapkan dapat ikut membantu pemerintah dalam mengedukasi serta membantu mengurangi permasalahan sampah di Kota Padang.

"Sesuai arahan Wali Kota Padang, kita harus melakukan langkah mengurangi timbunan sampah, pelaku usaha melalui CSR memiliki kewajiban untuk ikut peduli terhadap lingkungan dan itu merupakan kewajiban yang sudah diatur oleh Undang-undang,” tambah Mairizon.

Program lainnya yang dilakukan DLH adalah membuat Bank Sampah, dimana program ini dapat mengurangi jumlah sampah yang terbuang maupun mengalir ke laut.

"Di Bank Sampah akan dilakukan pemilahan sampah plastik yang dapat didaur ulang, seperti botol plastik bekas air mineral. Hal ini juga dapat dilakukan di rumah sehingga sampah plastik tersebut dapat bernilai ekonomi dan tidak lagi mengotori sungai dan laut,” kata Kadis.

Pemkot Padang juga sudah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) 36 tahun 2018 tentang penggunaan sampah plastik di Supermarket. Dimana pihak supermarket tidak lagi menyediakan kantong plstik gratis kepada pembeli.

Menurutnya, saat ini dengan perkiraan penduduk Kota Padang mencapai 1 juta jiwa, dengan indeks rata-rata perorangnya menghasilkan 0,5 kilogram sampah perhari, maka setiap harinya akan ada 500 ton sampah yang dihasilkan. Dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin sekitar 16 hektar, maka diperkirakan 8-10 tahun ke depan tidak akan sanggup lagi menampung sampah dari masyarakat.

"Dengan program-program tersebut kita berharap dapat mengurangi volume sampah minimal 20 persen, sehingga umur TPA bisa diperpanjang,” pungkas Kadis.(MC Padang/Rajo Alam)

Sumber: infopublik.id (2019) 

Misi

Mewujudkan Tata Kelola Lingkungan Yang Baik Dalam Rangka Mencegah Dan Mengendalikan Kerusakan Lingkungan Hidup

Misi

Mewujudkan Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam Yang Sesuai Dengan Fungsi Tata Ruang Kota

Misi

Meningkatkan Pemberdayaan Dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan

Misi

Meningkatkan Koordinasi Dan Kerjasama Pengelolaan Lingkungan Hidup Dengan Investasi Pemerintah Lainnya Dan Swasta.

Berita Terbaru


Tempat Penampungan Sementara TPS Resmi yang ditentukan dan disediakan oleh Pemerintah Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang
Selengkapnya...